Rabu, 05 Mei 2010

TUJUAN PENDIDIKAN DAN PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM


  1. Tujuan Pendidikan

    1. Tujuan Nasional Pendidikan
      Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. (Pasal 4 UU Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional)



      Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional)